Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ketua DPRD: Masyarakat Mohon Bersabar, Dana Seroja Bisa Disalurkan, Asal Pemerintah Harus ….

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Ketua DPRD: Masyarakat Mohon Bersabar, Dana Seroja Bisa Disalurkan, Asal Pemerintah Harus ....
Foto. Ketua DPRD: Masyarakat Mohon Bersabar, Dana Seroja Bisa Disalurkan, Asal Pemerintah Harus ....

“Pada prinsipnya, masyarakat kabupaten kupang yang belum mendapatkan bantuan seroja akan dibayarkan.

Asal Pemerintah Daerah harus memenuhi semua syarat dan regulasi yakni potensi sisa dana harus di kembalikan ke kas negara,”ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih lanjut, wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak – De Haan , mengatakan tiga pimpinan DPRD sudah melakukan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyaluran dana seroja dan kemudian bertemu dengan BNPB.

“Tujuan dari pertemuan itu untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan seroja dan sebagai tindak lanjut keputusan rapat paripurna.

Baca Juga:  Seleksi Direktur PDAM Kabupaten Kupang Memasuki Tahap Uji Kelayakan: 8 Peserta Lolos Administrasi

Dalam diskusi kami, BNPB merekomendasikan terhadap potensi sisa dana seroja kemarin harus dikembalikan dulu ke kas negara,” jelas Sofia.

Dikatakannya, jika potensi sisa dana Rp46 miliar harus dikembalikan, berdasarkan usulan tahap kedua yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Namun informasi yang peroleh saat pertemuan tersebut bahwa data penyintas sudah siap dan sudah upload ke BNPB lewat aplikasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost