Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KPU Kabupaten Kupang Temu Jurnalis, Bincang Santai Kampanye dengan Insan Pers

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. KPU Kabupaten Kupang Temu Jurnalis, Bincang Santai Kampanye dengan Insan Pers.
Foto. KPU Kabupaten Kupang Temu Jurnalis, Bincang Santai Kampanye dengan Insan Pers.

“Setiap kegiatan kampanye itu ada dananya. Dana kampanye itu dihitung dan dilaporkan peserta pemilu. Ketika calon mengadakan kampanye berarti harus memberitahukan ke partai politik untuk dimasukkan ke kegiatan kampanye dan dana kampanye,” Ungkapnya

Dikatakan Johanis Tunbonat, masing-masing peserta pemilu memiliki operator untuk melaporkan kegiatan kampanye dan dana kampanyenya. Dia meminta seluruh peserta untuk melaksanakan pelaporan dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Sanksi bagi yang tidak melakukan pelaporan tidak main-main, yakni pembatalan kepesertaannya dalam pemilu. Selain itu, KPU juga menyediakan sesi sosialisasi pemilu yang dipandu oleh para ahli pemilu. Di antaranya menjelaskan tentang tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon KPPS hingga penghitungan suara,”ungkap Tunbonat.

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Lantik 15 Pejabat Eselon II: Awal Transformasi Tata Kelola Pemerintahan NTT

“Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin aktif dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka. Dengan partisipasi yang tinggi, pemilu dapat menjadi cermin demokrasi yang sehat dan kuat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost