Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendish

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendis.
Foto. Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendis.

Dijelaskan Anak Agung, bahwa keterlibatan GET dalam kasus ini cukup menarik, dimana GET berperan sebagai aktor yang memperlihatkan anakan pisang Cavendish milik Yohanis Yap.

“GET inilah yang menyuruh seseorang berinisial RS (saksi)
untuk mengambil anakan pisang tersebut. Dan sebelumnya GET memperkenalkan RS kepada penjaga kebun dengan inisial AO.

Kemudian GET meminta AO untuk tidak melarang RS bila pergi mengambil anakan pisang.

“Dari aksi GET inilah, RS bebas memilih anakan pisang dan mengambilnya tanpa sepengetahuan pemilik pisang Yohanis Yap.

Dari perbuatan pelaku korban atau pemilik anakan, Yohanis Yap, mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” jelas Kapolres Kupang.

Ditetapkannya GET sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GET serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Penyidikan Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version