Sementara Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang mendapatkan predikat WTP atas hasil audit BPK.
Ini sesuatu yang sangat luar biasa dan menjadi inspirasi bagi kami.
Terhadap ketentuan permendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan himbauan presiden dalam tata kelola keuangan pemerintah harus berbasis digital.
Dengan demikian semua prinsip akuntasi yang valid, transparan dan akuntabel. Tentunya menjadi strateginya melalui layanan kartu kredit pemerintah.
“Semua layanan berbasis digital maka semua layanan keuangan, akan dilakukan melalui kartu kredit pemerintah yang disediakan oleh bank NTT .
Mudah-mudahan dalam penerapannya semua mitra-mitra kerja pemerintah kabupaten kupang bisa terakses,”ungkapnya.
Menurutnya melalui layanan kartu kredit pemerintah lebih mempermudah efesiensi waktu dan tenaga.
Modernisasi dan digitalisasi ini, waktu yang dibutuhkan makin cukup dan lebih efesien. Apalagi kerja diakhir tahun tidak lagi menyita waktu kerja ASN.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.