Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil.
Foto. Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil.

Namun jawaban yang diterima yakni sekolah yang berhak menerima hanya sekolah-sekolah yang berada di Desa tertinggal.

“Ini bagaimana? Desa Bonmuti saja statusnya sangat terpencil dan baru saja naik menjadi desa terpencil,” ujarnya.

Ia berharap agar hak para guru jangan dipermainkan karena akan berpengaruh pada kewajiban.

“Guru mengabdi untuk bangsa dan negara demi mendidik anak bangsa artinya guru sejahtera siswa pun sejahtera,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Plt. Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, saat dikonfirmasi media membantah ada dugaan pemberian tanda terima kasih kepada oknum pegawai yang mengurus tunjangan pendidikan daerah terpencil.

“Informasi itu tidak benar, saya sudah panggil mereka yang mengurus TKG dan mereka tidak pernah menerima uang atau berupa barang lain dari guru-guru tersebut,”katanya.

Diakui Rahakbauw, bahwa semua guru yang mengajar di daerah terpencil telah berikan haknya dan tidak ada pemotongan atau ditahan oleh Dinas.

“Hak mereka selalu dibayar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kerena peran guru itu sangat mulia dalam mencerdaskan bangsa,”ungkap Marthen Rahakbauw.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version