Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil.
Foto. Miris, 2 Tahun Guru di Kabupaten Kupang Tak Terima Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil.

“SK Kementerian ada sejak tahun 2021.Tetapi setelah nama kami keluar, kami tidak pernah terima lagi,”bebernya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, saat ditemui awak media di Dinas P dan K Kabupaten Kupang pada Senin(11/12) siang juga memperjuangkan TKG bagi para gurunya

“Sekolah kami ada 13 orang guru yang terbagi 4 guru PNS dan 9 orang guru honor,” ujar Agustinus.

Dijelaskanya bahwa sejak Keputusan Kementerian dikeluarkan, para guru di SDN Bonmuti yang berada di Kecamatan Amfoang Tengah tidak pernah menerima.

“Guru di sekolah saya tidak pernah terima sehingga hari ini saya datang untuk perjuangkan hak-hak mereka. Namun alasan dari mereka kami harus print out laman info GTK untuk serahkan tapi karena sistem eror makanya hari ini kami belum bisa tunjukan,” jelasnya.

Dibeberkan Agustinus, bahwa pada tahun 2019 saat menerima tunjangan guru, pihaknya bersepakat dengan gurunya dan memberikan uang tunai senilai Rp5 juta rupiah kepada oknum di Dinas P dan K.

Diakui Agustinus, bahwa pihaknya sempat menanyakan kepada operator Dinas P dan K Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version