“Mendorong pemerintah daerah untuk antisipasi sesuai dengan klasifikasi karakteristik bencana daerahnya,” tutur Suharyanto
Adapun antisipasi yang dimaksud adalah bagi Kawasan Perkotaan untuk memastikan sistem drainase yang efektif dan bersih dari sampah dan manfaatkan sistem monitoring cuaca atau sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi hujan lebat. Kemudian kawasan berikutnya kawasan perbukitan. Agar mewaspadai retakan tanah kering yang rentan longsor saat terjadi hujan, menerapkan teknik konservasi tanah dan air serta pemeliharaan jalur hijau untuk mengurangi erosi dan longsor, merancang sistem drainase yang sesuai dengan topografi perbukitan.
Selanjutnya Kawasan Pegunungan, mewaspadai banjir lahar dingin saat hujan intensitas tinggi dan membersihkan pohon tumbang yang jatuh ke badan sungai di hulu agar tidak menjadi bendung alam.
Berikutnya Kawasan Pesisir, waspadai potensi banjir rob, selalu memantau prediksi cuaca dan tinggi gelombang serta perbaiki dan rawat pelindung pantai untuk melindungi dari abrasi, banjir rob, dan gelombang tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.