Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Sepakat Tetapkan Perda Tentang APBD 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Sepakat Tetapkan Perda Tentang APBD 2024.
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Sepakat Tetapkan Perda Tentang APBD 2024.

Kota Kupang, KupangBerita.com, – Pemerintah dan DPRD Kota Kupang sepakat menetapkan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Penjabat Wali Kota Kupang bersama pimpinan DPRD Kota Kupang dalam Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (30/11).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Kupang, Penjabat Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekda Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, pimpinan perusahaan daerah serta para camat se-Kota Kupang.

Baca Juga:  Kapolres Kupang Luncurkan Mobil Layanan Pelajar: Solusi Transportasi Gratis di Jalur Terpencil

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay , dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah nyata dan sungguh mencurahkan pikiran, tenaga bahkan segala waktu dan kesempatannya untuk membahas, merumuskan hingga menghasilkan dokumen penting yang menjadi arah dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kota Kupang sepanjang tahun 2024 nanti.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost