Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab – BPN Kabupaten Kupang Gelar Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemkab - BPN Kabupaten Kupang Gelar Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah.
Foto. Pemkab - BPN Kabupaten Kupang Gelar Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah.

Dikatakan Poy, bahwa dalam prosesnya, hambatan dan kendala itu pasti ada, seperti NIK tidak valid, berkas administrasi belum lengkap dan selisih titik relokasi bangunan rumah.

“Namun, semuanya bisa di siasati dengan strategi penyelesaian dan rencana aksi,”ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain itu, Bernadus Poy menyatakan bahwa pada tahun 2024, target sertifikat adalah sebanyak 10.000. Karena itu, ia butuh dukungan Kepala Desa, dan Camat yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Normansyah Wartabone, juga menambahkan terkait dengan rencana hunian di 2024, tiga sektor yang bergerak di dalamnya antara lain perumahan, infrastruktur permukiman dan sektor air air minum. ***

Baca Juga:  Dari Sekolah hingga Sawah, Wapres Gibran Bawa Harapan Baru untuk Kabupaten Kupang

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost