“Para pelaku yang berhasil teridentifikasi yaitu JN, KP, JP bersama 4 orang penadah barang hasil curian.
Mereka sedang diamankan di Polsek Kupang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman informasi kasus tersebut,”ungkapnya.
Kapolsek Kupang Tengah, Iptu I Nyoman Gurina Mariana, SH.,MH., saat dikonfirmasi media membenarkan informasi kejadian tersebut.
“Terkait dengan penangkapan para pelaku pencurian di Bendungan Tefmo , sudah kami amankan. Ini atas laporan dari para korban.
Saat ini anggota sementara melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku,” ujar Kapolsek Kupang Tengah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.