Berdasarkan data BMKG, gempa dirasakan di wilayah episentrum gempa MMI skala V-VI (intensitas Mercalli termodifikasi), dan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dirasakan skala MMI IV-V.
Berdasarkan Analisis Geologi, kawasan permukiman yang terkena gempa berada pada kawasan rawan bencana (KRB) gempa kuat, sedang, dan lemah.
Gempa ini tidak menimbulkan tsunami karena pusat gempa berada di darat.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti imbauan dan informasi dari pejabat BPBD setempat, tetap waspada jika terjadi gempa susulan , dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi, gempa bumi, dan tsunami.
Warga yang rumahnya hancur wajib mengungsi ke tempat yang aman.
Bangunan gedung di Kabupaten dan Kota Kupang wajib dibangun dengan menggunakan konstruksi tahan gempa untuk menghindari resiko kerusakan.
Selain itu harus dilengkapi dengan pintu keluar dan titik darurat.
Mengingat wilayah dan kota di Kabupaten Kupang tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka upaya mitigasi perlu ditingkatkan melalui mitigasi struktural dan non struktural.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.