Mereka berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini dan mempercepat pencairan TPP,”tambahnya.
Sementara itu Bupati Kupang, Korinus Masneno, berharap kepada seluruh OPD yang belum mengajukan berkas pencairan TPP tahap I agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Ini harus ada kerja sama dan kolaborasi sehingga dapat memenuhi syarat pencairan TPP baik tahap I, II dan selanjutnya.
“Diharapkan dengan langkah ini, pencairan TPP dapat segera dilakukan untuk kepentingan pegawai yang berhak menerimanya.
Memang syarat tersebut terasa berat. Namun dengan upaya dan kerja bersama pasti semua proses itu akan berjalan dengan baik,”ungkap Bupati Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.