Dirinya juga mengajak semua pihak terkait untuk terus berkolaborasi dan bekerjasama, baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai ke Desa, termasuk semua unsur lintas sektor baik swasta, akademisi, LSM dan Media Massa untuk memastikan masyarakat kabupaten Kupang dapat dengan mudah memperoleh layanan kesehatan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.