Kota Kupang, Kupangberita.com, – Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT, menggelar workshop dalam rangka mendorong Perencanaan Pembangunan Desa berperspektif GEDSI melalui praktik baik dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes ) inklusi di Kabupaten Kupang.
Kegiatan Workshop berlangsung, Selasa (26/09) di Hotel Sahid Kupang, dengan moderator, Christin Gegung, dan diikuti secara daring oleh GARAMIN NTT Kabupaten Rote Ndoa di Sasando Room New Rikcky Hotel Ba’a.
Kegiatan workshop di Kupang dihadiri oleh Pemateri antara lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Charles Panie, dan tak kalah penting dua desa yang telah berhasil menerbitkan Peraturan Desa Inklusi yakni, Kepala Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu dan Kepala Desa Oben Kecamatan Nekamese.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Charles Panie, dalam pemaparan materinya mengatakan, Penyusun Peraturan Desa Penyelengaraan Desa Inklusi ini tergantung dari para penyelenggara pemerintah desa mau melakukan atau tidak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.