Menurut Charles, penyusunan Perdes inklusi ini menyangkut pekerjaan mengurus sesama umat manusia dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhannya bagi kelompok disabilitas dan kaum marjinal lainnya.
“Proficiat untuk Desa Oeletsala dan Desa Oben yang sudah berhasil mencetuskan Perdes Inklusi.
Hal ini membuktikan bahwa penyelenggaraan pemerintah di dua desa ini sudah berpikir bagaimana mengurus manusia seutuhnya tampa tanpa ada mengkotak – kotakan,”kata Panei.
Lebih lanjut Kepala Desa Oben yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Albert Neno mengisahkan bahwa cikal bakal hingga berhasil menyusun Perdes Inklusi ini difasilitasi oleh GARAMIN NTT.
Sesungguhnya Desa Inklusi yang diinginkan oleh pihak GARAMIN adalah desa yang mampu menerima keberagaman termasuk kaum marjinal, disabilitas dan difabel.
“Sesungguhnya Penyelenggaraan Desa Inklusi ini, memberi ruang kepada kaum marjinal, disabilitas dan difabel dapat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan di desa tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan mereka,”ungkap Albert Neno.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.