Menurut I Wayan Agus Wilayana,
pelaku perdagangan orang merupakan sebuah sindikat
yang harus dibasmi.
“Melalui kegiatan jaksa menyapa ini kami ingin memberikan sedikit pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan resiko ancaman pidana TPPO.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan dialog interaktif terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber melalui telepon, SMS maupun via WhatsApp.
Jumlah pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat kepada narasumber yaitu 8 (delapan) pertanyaan,”ungkapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.