Total Dana Desa dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 sebesar 468,9 Triliun.
Terjadi kenaikan transfer Dana Desa dari tahun ke tahun, tercatat sejak tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan tahun 2022 Dana Desa dialokasikan sebesar Rp.68 triliun atau meningkat lebih dari 3 kali lipat dibandingkan tahun 2015.
Dana Desa per Desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp.907,1 juta per desa di tahun 2022.
Tomsi berharap melalui pelatihan ini kiranya dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa .
Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, dan ketua lembaga kemasyarakatan desa dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skill, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Kiranya melalu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan),”harap Tomsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.