Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek

Avatar photo
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.

Kota Kupang, Kupangberita.com,– Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis dan monitoring evaluasi implementasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (14/09). Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman gratifikasi kepada ASN di Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bimtek dibuka oleh Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM, didampingi Ketua Tim Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Anna Devi Tamala, sekaligus sebagai narasumber.

Baca Juga:  Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3 Rusak 100 Rumah, Warga Diminta Waspada

Hadir sebagai peserta dalam bimtek tersebut para pimpinan perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Kupang, para direktur perusahaan daerah dan perumda Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang serta para kepala UPTD SMP se-Kota Kupang.

Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM., dalam sambutannya mengatakan bimtek yang digelar hari ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan pelayanan publik dan menegakkan supremasi hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost