Kota Kupang, Kupangberita.com, — Konflik antara Jerfri Riwu Kore Vs Welly Dimu Djami yang terjadi pada 8 tahun lalu kembali memanas dengan adanya saling lapor di Pihak Kepolisian.
Tampak pada hari Seni (11/09), Dr. Jefri Riwu Kore resmi memenuhi panggilan penyidik Polda NTT. Dalam kesempatan tersebut ia di tampak dampingi oleh sejumlah Relawan Teman Jeriko.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini mendatangi Mapolda NTT atas laporan Dugaan Sumpah Palsu yang di laporkan Welly Dimoe Djami, sosok yang akrab disapa Jeriko ini tiba di Mapolda NTT Pukul 09:00, ia hanya di periksa 15 menit oleh penyidik.
Setelah keluar dari ruang penyidik, Jeriko langsung meninggalkan Mapolda NTT, sementara Teman Jeriko masih berada di Mapolda NTT guna melaporkan dugaan Tindak pidana korupsi beasiswa PIP milik 19 orang siswa SMA Sinar Pancasila.
Usai melaporkan kasus tersebut, Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo, menyampaikan keterangannya terkait kronologis dugaan laporan sumpah palsu terhadap terlapor Jefri Riwu Kore yang di laporkan Welly Dimoe Djami, ke Polda NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.