Daerah  

Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik

Foto. Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik.
Foto. Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik.

Dijelaskan Yan bahwa, Jeriko sebagai warga negara juga melaporkan balik beberapa laporan yang dirasa kurang tepat yang dibuat oleh welly untuk merusak reputasi Pak Jeriko.

“Ingat bahwa Bapak Jefri Riwu Kore bukan orang gila yang suka cari masalah dengan orang lain, Bapak Jefri hanya merespon dan membela diri atas fitnah dan begitu banyak laporan terhadap Bapak Jefri Riwu kore setelah menang dalam Pileg tahun 2014,” tegasnya.

Oleh karena itu, berdasarkan kronologi inilah, mantan Ketua Cabang GMKI Ba’a ini juga menilai bahwa laporan Welly Dimoe Djami ke Polda NTT dinilai bernuansa balas dendam karena secara Hukum, perkara tindak pidana pemalsuan tanda tangan ini terjadi pada sekitar tahun 2014/2015 dan telah mendapat putusan pengadilan yang inkrah.

Dimana saudari Welly Maria Dimoe Djami oleh Pengadilan Negeri Kupang sebagai Pengadilan Tingkat Pertama Dinyatakan Terbukti Bersalah Melakukan Pemalsuan Tanda Tangan dan Diikuti Oleh Putusan Pengadilan Tingkat Banding dan Kasasi, bahkan Welly Dimoe Djami telah selesai masa kurungan/penjara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version