Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Plt Sekda Absen di Sidang Perhitungan APBD 2022, DPRD Kecewa

Avatar photo
Foto. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase.
Foto. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase.

Oelamasi, Kupangberita.com,— DPRD Kabupaten Kupang, gelar sidang paripurna dengan agenda perhitungan APBD tahun 2022 oleh bupati kupang, Senin (24/07) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang.

Sayangnya di dalam sidang paripurna tersebut. Ketidak hadiran Bupati Korinus Masneno dan Plt Sekda Rima K.S Salean mendapat kritikan dari wakil ketua DPRD Johanes Mase.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Bupati Yosef Lede Pastikan Bantuan Alsintan dari Kementan Tepat Sasaran

“Kalau bapak bupati sudah sampaikan ijin. karena ada tugas yang tidak bisa diwakilkan di Jakarta.

Sementara ibu Plt Sekda tidak ada informasi ke kami lembaga DPRD. Padahal, ini gawe nya karena ini masalah pertanggungjawaban APBD 2022.

Ketidak hadiran Plt Sekda ini mengundang beragam kritik dan ungkapan kekecewaan dari sejumlah anggota DPRD.

Dalam forum rapat tadi, Kalau esok dalam sidang pandangan umum fraksi terhadap agenda perhitungan APBD tidak dihadiri Plt sekda maka sidang akan diskors,”kata Mase.

Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: PLN UIW NTT Menyalakan Energi Kebaikan di Hari Listrik Nasional ke-80

Ditegaskan Mase, mekanisme persidangan harus ditegakkan. Oleh karena itu, penjelasan bupati harus disampaikan dulu dan DPRD menerima baru dilanjutkan pada sidang pandangan umum fraksi.

“Tetapi, esok dalam sidang pandangan umum fraksi Plt sekda harus ada dan mencatat apa yang di rekomendasikan fraksi.

Selanjutnya dijawab pemerintah terhadap pandangan umum fraksi. Jadi sidang seperti ini tidak elok kalau plt sekda tidak ada ditempat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost