Untuk itu ia menghimbau sekolah swasta dibawah naungan BMPS NTT agar optimal dalam pelayanan dalam segala bentuk proses pendidikan sehingga semakin banyak siswa yang memilih sekolah swasta untuk menjadi tempat memperoleh Pendidikan.
Ia juga berharap pemerintah ikut serta memberikan rasa adil bagi sekolah-sekolah swasta sehingga ada intervensi dari pengambil kebijakan, tidak hanya sekedar wacana. Namun, turut serta melihat keadaan yang dialami oleh sekolah-sekolah swasta.
“Bukannya kita tidak mau anak-anak mengakses pendidikan di sekolah negeri, mereka punya hak untuk memilih tapi harus dibatasi, bahkan harus dengan sanksi, kalau kuota penerimaan siswa baru dibatasi, ada yang masih mendaftar, yang tersisa dialihkan ke sekolah swasta, sehingga sesuai daya tampung kelas, sehingga proses Pendidikan dapat berjalan dengan baik,”bebernya.
Sementara itu, Bonifasius Kia selaku Sekretaris Umum BMPS NTT menyampaikan bahwa PPDB di Kota Kupang sudah mempunyai Petunjuk Teknis (juknis), BMPS NTT sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Kupang sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan baik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.