Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kabupaten Kupang Serahkan 54 Sertifikat Bagi Warga Desa Pantulan

Avatar photo
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Serahkan 54 Sertifikat Bagi Warga Translok Desa Pantulan.
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Serahkan 54 Sertifikat Bagi Warga Translok Desa Pantulan.

Bupati lanjut menerangkan, UPT Tulakaboak dibangun dengan pola transmigrasi umum lahan kering sebanyak 150 unit rumah untuk 150 KK serta fasilitas umum.

Dari 150 KK sebanyak 54 KK telah menerima sertifikat hak milik atas tanah pada tahun 2005. Dan tahun ini 46 KK, sisanya 50 KK yang adalah warga eks Timor Timur yang telah meninggalkan lokasi transmigrasi, sehingga tidak dapat diserahkan kepada yang bersangkutan dan akan ada penggantian nama.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Sekarang dalam proses penggantian nama bagi warga lokal sekitar lokasi transmigrasi di Desa Pantulan.

Baca Juga:  Menggapai Tanah Suci, Haru dan Harapan 16 Jamaah Haji Asal Kabupaten Kupang

Terus lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, dan sebaiknya di data by name by address,”kata Masneno.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase menyebut bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan momentum berharga untuk warga di Desa Pantulan.

Ia akui desa ini banyak perubahan karena sentuhan-sentuhan Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Luar biasa kinerja Bupati, bangun kerja kolaboratif libatkan semua stakeholder, sehingga program 5P semuanya berjalan dengan baik. Ini adalah program yang menyentuh rakyat,” pujinya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost