Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wow!! 4 Tahun Berturut – Turut Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP

Avatar photo
Foro. 4 Tahun Berturut - Turut Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP.
Foro. 4 Tahun Berturut - Turut Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA dalam sambutannya mengatakan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Kupang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan interim dan terinci yang dilaksanakan pada Februari dan April 2023, “dengan demikian Pemerintah Kota Kupang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2019 sampai tahun 2022,” kata Slamet.

Namun, lebih lanjut dikatakannya BPK masih menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Kupang, hal-hal dimaksud dituang dalam Rekomendasi LHP yang perlu ditindaklanjuti segera.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Berdasarkan pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan agar Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Baca Juga:  Menggapai Tanah Suci, Haru dan Harapan 16 Jamaah Haji Asal Kabupaten Kupang

Kami harap Pemerintah Kota Kupang dapat menyelesaikannya, agar tidak mempengaruhi penilaian opini pada tahun yang akan datang,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost