Dia minta agar segera mempertemukan para penjual daging babi, pengelola rumah potong hewan (RPH), PD Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lurah Fatubesi untuk membahas penertiban serta persiapan lokasi yang tepat bagi para penjual daging babi di dalam pasar.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota juga memantau perkembangan harga sejumlah komoditi di pasar, terutama komoditi yang sering mempengaruhi inflasi di Kota Kupang seperti telur, ayam potong, bawang merah, bawang putih dan cabe merah.
Beberapa komoditi mengalami penurunan harga seperti cabe merah dari semula di atas Rp 100 ribuan turun hingga Rp 50 ribu per kilo, harga bawang merah dan bawang putih masih dalam kondisi stabil di kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilo, sementara telur ayam mengalami kenaikan harga di sekitaran Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per rak.
Kepada para pedagang yang ditemui Penjabat berpesan untuk selalu menjaga kebersihan di dalam pasar.
Mereka diminta untuk secara rutin membersihkan sampah di sekitar lapak masing-masing sebelum dan sesudah berjualan. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.