“Kalau anggaran tidak ada, setidaknya fungsi pemerintah sebagai regulator dan fasilitator harus tetap jalan.
Salah satunya dengan membangun kolaborasi serta memanfaatkan sumber-sumber pendapatan lain di luar APBD,” pesannya.
Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan jajarannya, Penjabat minta untuk bekerja sama dengan lembaga keagamaan untuk mendata jumlah pemuda usia produktif yang hingga saat ini belum memiliki pekerjaan.
Para pemuda itu nantinya akan diberikan pelatihan yang cocok dengan kemampuan dan bakat mereka sebelum diberikan modal usaha.
Sementara itu Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., juga melakukan sidak pada Sekretariat Daerah Kota Kupang serta sejumlah dinas antara lain, Badan Kesbangpol Kota Kupang serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang.
Dalam kunjungannya, Sekda didampingi oleh Kasatpol PP Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si., Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Ir. Solvie Y. H. Lukas serta sejumlah staf pada dinas terkait.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.