Di akhir sambutannya Sekda mengatakan peran gugus tugas kota layak anak sangatlah strategis dalam mendorong pelaksanaan kota layak anak.
Untuk mengetahui perkembangannya, maka Pemerintah Kota Kupang secara rutin melaksanakan kegiatan rapat koordinasi yang bertujuan untuk mengevaluasi segala hal yang telah dikerjakan oleh gugus tugas.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Anak Dinas PPPA Kota Kupang, Dinson D. L. Ludji, S.Sos., M.Si., bahwa gugus tugas kota layak anak merupakan lembaga koordinatif yang beranggotakan wakil dari unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif yang membidangi anak, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, orang tua dan anak.
Tujuan pelaksanaan rakor adalah untuk memperkuat komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan untuk menuju Kota Kupang Layak Anak serta menyamakan persepsi tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.