
Menurutnya, saat kunjungan anggota Komisi III kemarin itu hanya mencapai di area titik longsor, tidak mencapai titik yang sudah dilapen.
“Pekerjaan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) sudah mencapai 900 Meter sementara untuk lapis pengikat (Tack Coat) sudah mecapai 800 meter,”bebernya.
Ia mengakui terkendalanya pekerjaan tersebut karena kondisi cuaca dan lokasi tersebut intensitas hujannya cukup tinggi serta terjadi longsor di beberapa titik lokasi pekerjaan.
“Kami tetap berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Proses pekerjaan masih tetap berjalan. Dinas PUPR sudah memberikan addendum selain itu juga, kami siap terima resiko denda dari pemerintah,”ungkapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.