Disampaikan Bupati Kupang, untuk mewujudkan Kabupaten Kupang sebagai daerah inklusi bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan sinergitas program dengan LSM/NGO. Implementasi kerja kolaboratif dan intensif tentunya akan dengan mudah merealisasikan berbagai target-target pembangunan inklusif.
“Seberat apapun pekerjaan yang ada akan menjadi ringan. Semua tugas dan fungsi pemerintah yang besar dan berat akan terbantukan dengan eksistensi rekan-rekan LSM/NGO di daerah ini,”ungkapnya.
Sementara Direktur Garamin NTT, Yasaf Aguson Lay dalam kesempatan tersebut menyebut tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak kelompok sasaran penyandang disabilitas/difabel dengan meningkatkan akses difabel terhadap layanan public yang berkelanjutan.
Ia berharap Kabupaten Kupang bisa terwujud sebagai daerah inklusi.
Turut hadir, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Kupang, Yulius Taklal, para Kabag Setda Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.