Wabup Jerry berharap, hasil akhir dari FGD tersebut dapat menyatukan ide dan gagasan dalam melakukan konvergensi program, kegiatan, anggaran dan tenaga dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kupang.
“Saya ingin semua perangkat daerah dari kecamatan sampai desa bersama LSM/NGO yang ada, bisa bekerja secara kolaboratif.
Tuntaskan penurunan stunting di 100 Desa lokus stunting tahun ini.
Pihak pemerintah desa juga harus mendukung kerja kolaboratif ini dengan menyediakan anggaran yang representatif dalam mendukung intervensi gizi terintegrasi dalam pencegahan dan penurunan stunting,” tutupnya.
Sementara itu Ummu Zakiah dalam laporannya mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengamankan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi, remaja, calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 sampai 59 bulan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72/2021 maka Pemprov NTT telah menindaklanjuti dan mengeluarkan keputusan Gubernur NTT Nomor 115A/KEP/HKA/2022 tentang tim percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi NTT dan tingkat kabupaten/kota/kecamatan serta kelurahan/desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.