Bantuan perahu motor ini menurutnya dapat digunakan sebagai sarana transportasi dan operasional bagi pembudidaya dalam menjalankan kegiatan budidaya.
Bantuan ini nantinya dapat dimanfaatkan, di dioperasionalkan secara baik, bermanfaat dan berkelanjutan, serta berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.
Acara dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kab.Kupang, Jakson Baook, Kadis Perhubungan Kabupaten Kupang, Ricky Jo, Plt.Kabid Budaya Tata Ruang Laut pada Dinas Kelautan dan Perikanan Prov.NTT, Marthen Rondo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Benidiktus Selan, Camat Semau, Yoel Laitabun, Camat Kupang Barat, Yusak A.Ulin dan Kepala RSKK, Maria Sa’u.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.