4. Komisi meminta untuk dapat memperhatikan beberapa media yang telah berperan aktif dalam mengawal pembangunan Kota Kupang.
Khususnya media yang meliput setiap hari di Kantor DPRD Kota Kupang namun belum diakomodir dalam kerja sama selama ini, untuk menjadi perhatian agar dapat memastikan semua media dimaksud untuk terdaftar dalam kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga tidak terkesan pemerintah pilih kasih dan diskriminasi selama ini. (tim/***)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.