Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simak Catatan DPRD Kota Kupang Terkait Kerja Sama Media dengan Pemkot

Avatar photo
Foto. Gedung DPRD Kota Kupang.
Foto. Gedung DPRD Kota Kupang.

Karena bagaimana pun wartawan memiliki peran penting dalam pembangunan dan menjaga keamanan daerah dengan pemberitaannya,” demikian yang disampaikan Komisi I DPRD Kota Kupang dalam laporannya.

Simak sejumlah catatan yang diberikan Komisi I kepada Pemkot Kupang melalui Dinas Kominfo dan Bagian Humas Prokompim terkait kerja sama dengan perusahaan media:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

1. Menyiapkan dan melaporkan data lengkap kepada Komisi I DPRD Kota Kupang terkait dengan media cetak dan elektronik yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Kupang,

Baca Juga:  Pansus DPRD Ngamuk! Kantor Perumda Pasar Kota Kupang Tutup Saat Uji Petik LKPJ, Ada Apa?

2. Di dalam anggaran kerja sama dengan media massa, maka Komisi meminta untuk tidak dicantumkan secara gelondongan, tetapi dapat mencantumkannya secara riil besaran anggaran masing-masing media massa dalam dokumen penganggarannya

3. Diharapkan agar pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan media massa yang memiliki pimpinan redaksi bersertifikat wartawan utama, masuk dalam asosiasi perusahaan pers, misalnya bagi media siber bisa masuk dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) atau Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost