Kupangberita.com —- Bupati Kupang Korinus Masneno, menghadiri pembukaan sidang III persidangan I DPRD Tahun 2022 dengan agenda pengajuan nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun 2022 dan rancangan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana. Selasa (27/09/2022) bertempat diruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.
Hadir pada persidangan Bupati Kupang Korinus Masneno, Ketua DPRD Daniel Taimenas, Waket Sofia Malelak De Haan, Waket Johanis Mase, Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya Kajari Oelamasi Ridwan Angsar, Dandim 1604 Letkol Inf. Muhhamad Iqbal, Kapolres Kupang FX. Irwan Arianto, Staf Ahli Bupati, para Asisten serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam Sambutannya Bupati Kupang Korinus Masneno, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan semangat dari pimpinan dan anggota dewan yang selalu mendukung pemerintah, bersama-sama menyelesaikan agenda sidang pertanggungjawaban APBD Tahun 202, pada tanggal 10 Agustus 2022.
“Hari ini sampai dengan waktu yang disepakati akan bersama-sama melakukan sidang perubahan APBD Tahun 2022 dan pembahasan rancangan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana,”ujar Masneno.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.