Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas kerja kerasnya dalam menuangkan pikiran, tenaga dan perhatian dalam menyiapkan materi persidangan sehingga bisa mulai melaksanakan sidang hingga beberapa hari kedepan.
“Saya berharap kiranya pembahasan rancangan perubahan APBD ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang di usung oleh Kepala Daerah.
Selain itu, dalam sidang perubahan ini juga akan membahas dan menetapkan salah satu rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang.
Dengan adanya peraturan daerah ini dirinya berharap Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam menangani persoalan bencana sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa memperoleh pelayanan pemerintah sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah,”ungkap Taimenas.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.