Tujuannya dalam rangka mensosialisasikan terkait penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang.
Dengan kehadiran SMSI dirinya mendukung penuh dalam rangka transparansi sehingga semua yang dilakukan pengadilan selalu memberikan yang terbaik.
“Semoga kolaborasi yang sudah dibangun ini berkelanjutan terkait sosialisasi dan penegakan hukum di Kabupaten Kupang,” tegasnya.
Dalam dialog santai bersama ketua PN, Wakil Ketua PN Ikrarniekha Elamayawati Fau, Sekertaris PN Marthen Dima, dan Panitera PN Apni Supery Abolla, ketua SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, memperkenalkan kehadiran SMSI di Kabupaten Kupang.
Pertemuan bersama Ketua PN merupakan program pertama mereka yakni mensosialisasikan SMSI kepada para pimpinan Forkopimda Kabupaten Kupang.
“Ini yang ketiga, yang pertama Pak Bupati, kedua Pak Kajari, dan ketiga bersama bapak ketua dan jajaran,” ungkap Makson.
Wakil Ketua PN Oelamasi Ikrarniekha Elamayawati Fau menyambung pernyataan Ketua PN, pengadilan tidak bisa jalan sendiri tanpa ada pemberitaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.