“Sesuai arahan Kapolri, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran untuk mengungkap kasus perjudian online maupun konvensional beserta bandarnya,”tegas Kapolres Irwan.
“Silahkan lapor Polisi, nanti akan ditindaklanjuti, “tegas Kapolres Kupang.
Perlu diketahui saat ini Polres Kupang tengah melakukan patroli Siber guna mengantongi bentuk perjudian online dan juga operasi perjudian konvensional yang ada di wilayah hukum Polres Kupang.( Sumber Tribratanewskupang)***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.