Niat tersebut disambut baik mengingat potensi malapari di daerah ini sangat besar.
“Dari survei awal rekan-rekan petugas kehutanan KPH Lembata, paling sedikit kami temukan 20 tumbuhan Malapari di sepanjang pantai SGB Bungsu. Ketinggian Malapari mencapai hampir 25 meter dengan diameter batang lebih dari 75 cm,” kata Kepala UPT KPH Lembata Linus Lawe.
Menurut Lawe, saat ini sudah ada sekitar 280 hektar lahan Malapari di dalam Kawasan Kehutanan di Lembata dikelola masyarakat melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial (PS).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Lembata Pak Marsianus Djawa menerima kami melakukan riset perdana ini.
“Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada UPT KPH Lembata melalui komunikasi kontruktif sehingga peneliti BRIN bisa hadir di Lembata dengan dukugan maksimal,” kata Bibin.
Seluruh rangkaian acara di Lembata merupakan kerjasama dengan Yayasan Anton Enga Tifaona, Alex Bala Tifaona mengatakan, yayasan berinisiatif mengajak berbagai pihak dari luar NTT hadir di Lembata untuk ikut membantu mengembangkan Lembata sekaligus mengangkat berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk dikembangkan sehingga memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.