Lanjut Busono, kebutuhan energi Indonesia terus meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan kebutuhan energi rata-rata sebesar 7 persen per tahun.
Namun, pemenuhan kebutuhan energi sebanyak 94 persen masih bergantung kepada energi fosil.
Berbeda dengan biomasa yang melakukan penanaman dan penebangan pohon, Malapari dimanfaatkan buahnya untuk diproses menjadi bahan baku bioenergi sehingga bersifat lestari.
“Kemampuan Malapari dapat menyerap gas rumah kaca sangat baik dan berpotensi menjadi unggulan.
Wilayah yang dilakukan penanaman malapari dapat pula dimanfaatkan masyarakat untuk menanam tumpang sari seperti jagung, kopi dan ubi karena sifat Malapari yang tidak saling berebut hara dan bersifat sebagai tumbuhan perintis,”bebernya
Komisaris PT SANTI,
Bibin Busono, mengatakan bahwa hasil riset yang akan dilakukan peneliti BRIN akan menjadi jurnal ilmiah dan diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam mengembangkan tanaman Malapari di pulau ikonik ini, didukung peraturan daerah dan berbagai regulasi di tingkat nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.