Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Kembali Raih Predikat Opini WDP dari BPK

Avatar photo
Gambar Kantor Bupati Kupang.
Gambar Kantor Bupati Kupang.

2. Aset Tetap Jalan Irigasi dan Jaringan yang belum dapat ditelusuri keberadaanya.
3. Aset Tetap Hibah yang belum dapat dicatat.
4. Aset Tetap Konstruksi Dalam Pengerjaan yang belum dapat ditelusuri kejelasan status penyelesaiannya, dan tidak sesuai dengan kondisi riil.

“Atas permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Kupang diharapkan agar segera menindaklanjuti pengecualian tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini di tahun yang akan datang,”jelasnya. **

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Baca Juga:  Relokasi Pulau Kera: Investasi Masa Depan Anak Cucu dan Peningkatan SDM oleh Pemkab Kupang

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost