Selain digunakan untuk biaya konsumsi, kami juga gunakan untuk beli bensin, kertas dan satu unit printer.
“Memang dari pertanahan bawah printer tapi karena dokumennya terlalu banyak saya gunakan printer kantor desa, pada akhirnya printer rusak juga,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa selain pengunaan lain – lain akan dijelaskan oleh panitia dan besok ( hari ini.red), kami akan rapat untuk jelaskan kepada masyarakat.
Saat ditanya terkait warga di luar Desa Poto dipungut Rp 100 ribu per bidang dirinya mengakui hal tersebut.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.