“Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan baik ini.
Apabila ada hambatan dan kendala di lapangan, segera dikordinasikan agar segera kita carikan solusi yang terbaik,”ujarnya.
“Kita terus mendorong agar kaum difabel dilibatkan dalam berbagai proses pembangunan. Dan untuk itu perlu upaya-upaya konkret untuk merubah mindset masyarakat dan pemerintah desa untuk dapat melibatan kaum difabel di dalam setiap rancangan perencanaan sampai pada pengambilan keputusan,”ujar Bupati.
Bupati berharap, melalui program ini dapat memberikan contoh dan motifasi bagi kecamatan dan desa – desa lain dalam menangani berbagai permasalahan yang dialami oleh kaum difabel.
Terkait pembuatan Perda bagi kaum difabel pada kesempatan tersebut Bupati Korinus meminta. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Tresia Ili untuk segera lakukan diskusi dengan provinsi.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.