“Birokrasi idealnya adalah Pemerintah harus mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.
Konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani.
Pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah baik itu pemerintah tingkat pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Jeffry.
Dalam kesempatan yang sama pula, Jefri menjelaskan bahwa masih terdapat sedikitnya tiga permasalahan strategis yang membutuhkan perhatian serius untuk kedepannya mendapat perbaikan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu rendahnya komitmen pimpinan perangkat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan pada unit kerja yang belum mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kelembagaan birokrasi pemerintah dan penerapan E-Government belum berjalan efektif efisien dan menyeluruh serta praktik manajemen pelayanan publik belum dilaksanakan dengan baik karena kompetensi petugas pelayanan masih rendah tidak inovatif yang kemudian menghasilkan budaya pelayanan yang tidak berkualitas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.