Sesuai hasil jaring aspirasi yang dilakukan, ditemukan berbagai harapan dimana masyarakat kampung Sanenu, meminta pihak terkait agar sesegera mungkin memberi ganti untung atas tanah yang terdampak bendungan serta warga masyarakat tidak menyetujui proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Kawasan Hutan (BPKH) yang masuk areal perkebunan dan persawahan warga.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut, Kapolres Kupang tetap optimis. Proses ganti untung akan tetap terlaksana dan mengharapkan kepada warga masyarakat agar tidak boleh menghalangi proses pembangunan bendungan karena akan memberi manfaat yang sangat besar kepada masyarakat.
Terkait proses pengukuran lahan perkebunan dan persawahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPKH guna dicari solusi terbaik yang sama-sama tidak merugikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sesuai dengan keluhan warga. Tapi kami meminta agar semua warga tetap mendukung proses pembangunan Bendungan Tefmo dengan tidak menghalangi apalagi sampai memblokir semua akses pengerjaan secara sepihak, ”pinta kapolres.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.