Mengurai Benang Kusut Pembagunan Bendungan Manikin Kapolres Kupang Temui Warga Bokong

Foto. Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H.
Foto. Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H.

Kupangberita.com — Pasca warga tiga desa yakni Desa Bokong, Baumata Timur dan Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang memblokir jalan masuk ke area proyek pembagunan bendungan Tefmo atau Manikin II aktifitas proyek tersebut terhenti hampir kurang lebih tiga bulan. Untuk mengurai benang kusut yang terjadi selama ini. Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, temu warga masyarakat ke tiga desa tersebut, Selasa (24/05/2022) malam.

“Saya sudah ke desa Bokong dan bertemu dengan empat kepala suku. Saya mencoba lakukan pendekatan secara kearifan lokal, dan sekitar 68 Kepala Keluarga yang terdampak di genangan air.

Kepada masyarakat, saya jelaskan bahwa benang kusut yang terjadi selama ini, kami sudah lakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kupang dan masyarakat sangat paham,”ujar Kapolres Kupang kepada Kupang Berita, Rabu ( 25/05/2022) di Polres Kupang, usai melakukan serahterima Kasat Reskrim.

“Masyarakat di tiga desa tersebut menyampaikan terima kasih, atas insiatif Polres Kupang menempatkan diri sebagai fasilitator dan penengah bagi beberapa stakeholder yang bersentuhan langsung dengan proyek pembagunan tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version