Kupangberita.com — Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, L, S.I.K., M.H., patut diacungi jempol karena baru empat bulan bertugas di Polres Kupang namun, berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara melalui piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) untuk Pemerintah Kabupaten Kupang sebesar Rp 2.814.571.450.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Rabu ( 25/05/2022) di lingkungan Mabes Polres Kupang kepada sejumlah awak media mengatakan keberhasilan ini adalah pertama terjadi di Polda NTT, khususnya di wilayah hukum Polres Kupang atas dasar kerja sama pemerintah Kabupaten Kupang kita berhasil selamatkan hasil pajak dari paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD I Provinsi NTT dan APBD II Kota Kupang dari tahun 2017 – 2021.
Dalam empat tahun berjalan terdapat tunggakan pajak dari wajib pajak daerah oleh kontraktor dan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp 100 miliar,”ujar mantan Kapolres Sumba Barat Ini.
Lanjut Kapolres, sebenarnya potensi penerimaan pajak MBLB pada tahun 2021 sebesar Rp 60 miliar. Namun, realisasinya pendapatan pajak MBLB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang hanya mencapai Rp 5 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.