Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ternyata Pembangunan Kandang Ayam di Oesao Belum Kantongi  IMB dan AMDAL

Avatar photo
Foto. Lokasi Pembangunan Kandang Ayam di Desa Oesao.
Foto. Lokasi Pembangunan Kandang Ayam di Desa Oesao.

Dia membeberkan pembangun kandang ayam itu juga langsung dibangunnya rumah tempat tinggal berlantai bagi yang akan di huni oleh dirinya dan keluarganya.

Untuk diketahui pembangunan kandang ayam itu dinilai oleh sejumlah warga disekitar areal Sawah itu bahwa memiliki dampak negatif bagi lingkungan

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain itu Bupati Kupang Korinus Masneno saat ditemui Wartawan diruanng kerjanya di Oelamasi, Kabupaten Kupang pada Rabu (13/4/2022) dengan tegas mengatakan pembangunan yang tidak memiliki AMDAL tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Menggapai Tanah Suci, Haru dan Harapan 16 Jamaah Haji Asal Kabupaten Kupang

Sementara Anggota DPRD kabupaten Kupang Desay Ballo Foeh juga secara tegas menolak pembangunan peternakan ayam itu karena dinilai memiliki dampak negatif bagi warga sekitar.

Disaksikan wartawan saat di lokasi pembangun kandang ayam itu sejumlah tukang dan pekerja sedang mengerjakan fondasi pembangunan kandang ayam itu.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost