Kiranya tim teknis selalu berkoordinasi dengan segala unsur terkait di lapangan serta melakukan sosialisasi dengan benar.
“Kami dari TNI/Polri siap melakukan pendampingan dari sosialisasi hingga pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut mulai dari desa sampai ke dusun. Agar tidak terjadi penyelewengan pada bantuan ini,” ujar Kapolres.
Kajari Oelamasi Ridwan Ansar juga menegaskan agar terkait pembangunan bantuan rumah di kab. Kupang, data yang diverifikasi harus benar-benar sesuai dan tepat sasaran.
Karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak sehingga menghindari adanya laporan ketidakpuasan dalam penanganan penyerahan bantuan seroja tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.