Kupangberita.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang membantah angka stunting yang dikeluarkan oleh Studi Status Gizi Indonesi (SSGI).
Kepada sejumlah media Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, drg. Imelda Sudarmadji Senin (07/04/2022) di Oelamasi mengatakan terjadi ketimpangan dalam pengukuran dan penilaian penetapan angka stunting di Kabupaten Kupang yang dikeluarkan oleh SSGI.
“Memang, tahun kemarin SSGI lakukan pengukuran stunting di kabupaten kupang. Awalnya hanya mengambil sampel 10 desa.
Karena hanya 10 desa pak kadis tidak setuju dengan hasil yang di keluarkan SSGI sebesar 34 Persen,”ujar Imelda.
“Kemudian seiring waktu berjalan mereka tambah 20 desa lagi. Tapi data SSGI tidak bisa digunakan untuk menilai angka stunting di Kabupaten Kupang.
Karena mereka turun hanya mengukur 30 desa, sedangkan kita di kabupaten kupang ada 160 desa dan 17 kelurahan,”terang Imelda.
Dirinya juga mempertanyakan data mentah yang diperoleh SSGI diolah dengan menggunakan rumus yanng mana. sedangkan kita di kabupaten kupang selama ini menggunakan E-PPGBM dari kemenkes.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.