Kupangberita.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang membantah angka stunting yang dikeluarkan oleh Studi Status Gizi Indonesi (SSGI).
Kepada sejumlah media Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, drg. Imelda Sudarmadji Senin (07/04/2022) di Oelamasi mengatakan terjadi ketimpangan dalam pengukuran dan penilaian penetapan angka stunting di Kabupaten Kupang yang dikeluarkan oleh SSGI.
“Memang, tahun kemarin SSGI lakukan pengukuran stunting di kabupaten kupang. Awalnya hanya mengambil sampel 10 desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena hanya 10 desa pak kadis tidak setuju dengan hasil yang di keluarkan SSGI sebesar 34 Persen,”ujar Imelda.
“Kemudian seiring waktu berjalan mereka tambah 20 desa lagi. Tapi data SSGI tidak bisa digunakan untuk menilai angka stunting di Kabupaten Kupang.
Karena mereka turun hanya mengukur 30 desa, sedangkan kita di kabupaten kupang ada 160 desa dan 17 kelurahan,”terang Imelda.
Dirinya juga mempertanyakan data mentah yang diperoleh SSGI diolah dengan menggunakan rumus yanng mana. sedangkan kita di kabupaten kupang selama ini menggunakan E-PPGBM dari kemenkes.
Kabid Kesmas ini juga berharap, kolaborasi penangganan penurunan angka stunting lintas OPD di kabupaten kupang harus serius, berupaya secara bersama dan hilangkan ego sektor.
“Sebenarnya data yang di keluarkan oleh SSGI ini adalah cambuk bagi kita semua untuk serius menangani stunting di kabupaten kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya